Senin, 30 Maret 2009

REALITAS PENDIDIKAN DALAM SISTEM POLITIK KITA

Trenyuh (Sedih sekali dalam bahasa jawa)….sebuah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan betapa sedihnya fenomena pendidikan diindonesia saat minggu lalu beberapa anak sekolah dasar dimalang jawa timur mempertahankan kursi dan meja kayu miliknya saat diambil paksa oleh para perajin yang protes kepada pemda setempat karena meja kursi produksinya tidak dibayar2 oleh pemda setempat. Kabar terakhir dari berita ini bahwa akhirnya pemerintah kabupaten setempat tersebut tidak mau membayar kewajibannya kepada perajin dan mempersilahkan para perajin kayu untuk mengambil meja kursi yang sudah terlanjur masuk kesekolah. Pemkab beralasan pesanan dari para perajin tidak sesuai dengan yang dikehendaki dalam perjanjian. lagi lagi....kepentingan pendidikan anak bangsa harus terenggut atasnama birokrasi dan kekuasaan semata.

Sementara itu dibagian lain euforia kampanye terbuka dua minggu terakhir ini sungguh sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi. Para politisi dan caleg dari bermacam bendera partai dengan semangat berkobar menyatakan akan membangun dan mendukung pendidikan di indonesia. Mulai dari sekolah gratis hingga perbaikan nasib guru tetap maupun tidak tetap, GTT/PTT seolah menjadi visi misi populer yang didengungkan saat berkampanye. Bahkan tidak sedikit para caleg berani memberikan jaminan jikalau mereka terpilih akan merealisasikan janjinya melalui kontrak politik tertentu.

Sistem politik yang dianut diindonesia saat ini dengan trias politikanya yaitu adanya eksekutif, legislatif dan yudikatif sebenarnya sangat mempengaruhi kebijakan ataupun keputusan politik yang dibuat disuatu daerah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, setiap daerah berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal inipun berlaku pada pengaturan keuangan, program kerja hingga pemasukan asli daerah yang akan menunjang seluruh program di suatu daerah. Eksekutif dalam hal ini adalah pemerintah daerah, dalam memutuskan suatu kebijakan apapun itu harus selalu berkoordinasi dengan legislatif selaku palang pintu terakhir suatu program atau kebijakan disahkan. Dalam sistem politik dengan banyak partai seperti saat ini, sebuah DPRD dimanapun berada direpublik ini pasti terdiri dari bermacam partai politik yang mendudukkan wakilnya disana. Dengan beragamnya latar belakang partai tentunya keberagaman platform bahkan kepentingan politik diusung. Suatu kebijakan ataupun peraturan daerah selalu diputuskan dengan mekanisme rapat paripurna, yang didalamya tentunya penuh dengan berbagai pandangan fraksi hingga pada tingkat loby. Lalu sampai dimana dan berapa besar kekuatan seorang anggota legislatif dalam merealisasikan janjinya saat kampanye ketika terjebak dalam mekanisme seperti itu. Apakah mereka masih bisa memperjuangkan janji mereka saat kampanye dulu dengan situasi dimana mereka harus berdebat dengan berbagai kepentingan dengan anggota yang lain.

Walaupun seperti apa kenyataanya kita tetap harus berbaik sangka dengan janji yang diumbar para caleg saat ini. Optimisme dan hati nurani semoga masih dimiliki oleh calon anggota dewan kita mendatang dalam mengawal setiap kebijakan daerah yang tentunya berdampak luas dan baik bagi masyarakat. Dalam satu talkshow di salah satu tv nasional beberapa hari lalu, menteri pendidikan indonesia Bambang Sudibyo menyampaikan, saat ini antara eksekutif dan legislatif di berbagai daerah sudah cukup baik kerjasamanya dalam menentukan kebijakan pendidikan bagi kemashlahatan masyarakatnya. Contohnya program sekolah gratis melalui BOS saat ini dan juga wajib belajar sembilan tahun, dibeberapa daerah sangat mendukung program tersebut bahkan membuat perda di masing maisng daerah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan masing masing daerah. Bambang Sudibyo menyampaikan prinsip dalam mengawal suatu program pendidikan agar berhasil yaitu (1) pemerintah harus mempunyai moral study yakni pemahaman bahwa sekolah atau pendidikan merupakan hak azasi dari setiap anak yang lahir dinegeri ini. (2) kemampuan koordinasi dari masing masing bupati/ walikota dengan gubernurnya masing masing, dan terakhir tentunya (3) kemampuan pemerintah daerah setempat dalam meyakinkan dprd dalam program kebijakan pendidikan.

Jelang pemilu ini sebagai warga negara yang peduli dengan pendidikan bagi anak cucu kita mendatang tentunya kita harus jeli dalam menimbang, memilih dan akhirnya mencontreng caleg pilihan kita masing masing. Selain dari visi misi tentang pendidikan yang banyak diusung tentunya kita harus melihat track record dan kapabilitas yang dimiliki oleh masing masing caleg. Selain itu latar belakang caleg dan kredibilitasnya ditengah masyarakat menjadi poin tambahan saat kita harus menentukan caleg kita yang peduli dengan pendidikan indonesia mendatang.

HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA, SALAM INDONESIA!!!!

Agusigit

Pemerhati media dan pendidikan

Jumat, 27 Maret 2009

LAGI BENCANA LAGI……



Jumat 27 maret pukul 4.30, kembali lagi tragedy bencana alam terjadi di Indonesia, tidak tanggung tanggung sekitar 43 tewas hingga pukul 12 siang tercatat belum yang masih hilang dan luka. Ya, tragedy tersebut bernama situ gintung, suatu danau buatan di daerah ciputat tanggerang banten yang jebol tanggulnya yang mengakibatkan bajir air bah di pagi buta tersebut. Hingga tulisan ni dibuat petugas sar dan masyarakat masih sibuk mencari korban yang hilang dan belum diketemukan akibat banjir tersebut. Evakuasipun belum sepenuhnya bisa dilakukan mengingat kondisi tanah disekitar lokasi masih labil dan rawan terjadi longsor. Sebagai informasi tambahan danau situ gintung merupakan danau buatan yang digunakan untuk wisata dan pengairan. Sayangnya topografi lokasi dimana danau situ gintung letaknya lebih tinggi dari pemukiman warga.

Tidak kurang dua petinggi negeri sby dan yusuf kalla dalam setengah hari ini telah meninjau lokasi bencana dan memberi instruksi procedural untuk mengatasi bencana.
Disaat negeri sedang mempersiapkan hajat besar pemilu 2009 ternyata bencana masih saja mengancam bahkan menerjang masyarakat Indonesia. Belum cukupkah penderitaan warga akibat bencana yang seolah sekarang menjadi jadwal rutin yang tidak bisa ditolak jawabannya tentunya kembali lagi pada manusia yang sudah tidak peduli lagi dengan keberadaan alam. Kuncinya adalah keseimbangan antara perilaku manusia dan pemeliharan alam. Ketika alam telah dimasuki tangan tangan bisnis maka orientasi keseimbangan tidak lagi dihiraukan. Yang ada hanyalah bagaimana eksploitasi alam terus menerus dilakukan demi mengejar profit semata.

Tragedy situ gintung jumat fajar kembali membuka mata manusia untuk kembali sesaat tersadar akan pentingnya keharmonisan hidup dengan alam. Bencana seolah tidak berkompromi dengan lokasi mau di kota di desa maupun dimana saja setiap saat bahaya siap menerjang manusia yang tidak lagi hirau dengan alamnya. Sayangnya kesadaran yang dimiliki manusia saat ini masih bersifat spontan, hari ini mungkin kita terhenyak dengan tragedy situ gintung, barangkali dua hari lagi kita sudah larut dalam perbincangan caleg mana yang mau dicontreng besok. Mau gimana lagi memang itu yang terjadi dengan yang namanya manusia saat ini. Semoga tulisan ini sekedar mencoba mengingatkan dan selalu mengingatkan posisi kita sebagai individu dan sebagai manusia yang selalu serakah dengan alam atau bahkan dengan manusia yang lain. Dan terakhir kita doakan bagi para korban bencana situ gintung untuk mendapat tempat di sisiNYA dan kesabaran selalu menaungi bagi keluarga yang ditinggalkannya.amieen



Agusigit
Pengamat media, pendidikan dan anak anak

Selasa, 24 Maret 2009

Nikah siri, untung atau buntung???

Fenomena kawin siri saat ini semakin mencuat dengan kasus yang di alami syech puji yang menikahi gadis dibawah umur yakni ulfa yang baru berumur 13 tahun. Jka dirunut kebelakang banyak juga kasus kawin siri serupa yang menimpa para artis, sebut saja rhoma irama dengan angel lelga dan terakhir antara dewi persik dan aldi taher. Sebenarnya factor apakah yang mendorong mereka untuk melakukan pernikahan dibawah tangan atau siri tersebut? Dan apakah manfaatnya melakukan kawin siri bagi yang bersangkutan atau keluarga?

Pemerintah sendiri dengan tegas telah menetapkan aturan dengan menerbitkan undang undang perkawinan no 1 tahun 74 yang menyatakan setiap perkawinan harus dicatatkan pada pemerintah secara resmi melalui kantor terkait. Namun dalam perkembangannya untuk memberikan kenyamanan dan menghormati perilaku dan budaya, perkawinan siri juga diakui dipandang dari segi agama. Prinsip Nikah siri sendiri berasal dari agama islam yang pada prinsipnya adalah memfasilitasi setiap manusia yang telah akil balig, siap menikah dan mendapat restu dari kedua orang tua untuk kemudian dinikahkan oleh pemimpin agama. Syarat nikahpun cukup sederhana yakni adanya orang yang dinikahkan, wali, mahar dan tentunya ulama atau kyai, maka prosesi nikahpu dapat dilakukan.

Bagi sebagian kalangan yang mendukung adanya nikah siri, budaya ini dianggap sebagai dalih untuk menghidarkan manusia dari zina, selain tentunya memudahkan bagi pasangan yang belum siap secara matriil dan moril untuk mengumumkan secara resmi pernikahan mereka. Sebagian lain kalangan yang menolak nikah siri beranggapan, pernikahan adalah sesuatu moment bahagia yang harus dikabarkan kepada keluarga dan kerabat sekaligus teman temannya. Selain itu dengan mencatatkan secara resmi kepada pemerintah, berbagai urusan birokrasi pemerintahan tentunya dapat diselesaikan dengan mudah. Lalu sebenarnya motif apa yang dipakai oleh para pelaku nikah siri yang belakangan justru mucul atau dikabarkan setelah mereka telah lama melakukan nikah siri.

Pernikahan siri apakah perbuatan pengecut atau gentle?? Bagi sebagian artis yang melakukan nikah siri, keputusan tidak melakukan pernikahan secara resmi karena alasan popularitas. Dengan menyandang status menikah dikhawatirkan popularitasnya akan turun, tetapi untuk memantapkan suatu status hubungan iapun akhirnya mengambil keputusan nikah siri. Idem ditto bagi para pelaku poligami, nikah siri merupakan cara teraman dan termudah untuk menikah lagi tentunya dengan alasan sudah di beri izin dari istri dan keluarga. Tapi apakah tidak menyenangkan saat menikah dengan dihadiri teman dan kerabat, doapun mengalir dari para saksi untuk mempelai supaya lancar dan langgeng dalam perkawinannya.

Bagaimana mensikapinya? Keputusan ada pada diri anda…untung atau bunting silakan mencoba…….

Agusigit

Pemerhati media & pendidikan, tinggal di yogyakarta

Sabtu, 21 Maret 2009

Citizen journalism, apa itu?

Citizen journalism, apa itu?

Era keterbukaan informasi yang didukung dengan revolusi hadirnya internet dan teknologi multimedia saat ini tentunya membawa multi effect bagi penggunanya. Keterbukaan informasi yang dimulai sejak era reformasi sepuluh tahun lalu juga turut membawa pengaruh dalam pola pikir masyarakat saat ini. Informasi atau berita seolah menjadi kebutuhan saat ini yang pokok bagi masyarakat. Setiap media baik cetak maupun elektronik seolah berlomba untuk menyajikan informasi yang terbaru bagi masyarakat. Kebaruan suatu informasi seolah menjadi tolok ukur keberhasilan dalam persaingan industri media saat ini. Untuk itu tidak bisa dipungkiri peran masyarakat sebagai pelaku dan subyek yang berada disekitar sumber informasi menjadi penting untuk keterbaruan suatu informasi.

Citizen journalism atau jurnalistik masyarakat sekarang menjadi istilah yang popular untuk menyebut kalangan masyarakat yang dapat membuat berita layaknya wartawan resmi suatu media. Berita berita besar di Indonesia seperti tsunami aceh dan gempa jogja merupakan contoh hasil dari citizen journalism, karena justru masyarakat yang pertama kali meliput atau mengambil gambar bencana tersebut sehingga kita bisa menyaksikan betapa dasyatnya kejadian saat itu. Wartawan resmipun belum tentu bias mengambil gambar dan moment pada saat itu karena terbatas pada waktu. Sehingga bisa diartikan bahwa citizen journalism atau jurnalistik masyarakat adalah suatu berita, kejadian, informasi baik berupa tulisan, visual gambar gerak atau diam yang mempunyai nilai berita yang dibuat oleh seorang atau kelompok masyarakat umum dan bukan wartawan resmi suatu media. Dengan definisi ini jelas bahwa masyarakat umumpun saat ini juga bisa untuk membuat suatu berita berdasar informasi atau kejadian yang ada disekitarnya. Bahkan berita yang dibuat, selain membawa kebanggaan sipembuat juga bernilai komersil karena dapat di berikan pada suatu media untuk dimuat. Apalagi dengan banyaknya media local yang berdiri saat ini sangat terbuka sekali untuk menampilkan hasil liputan dari masyarakat tersebut.

Sebenarnya cukup sederhana untuk mampu membuat sebuah berita produk dari citizen journalism. Masyarakat dapat kapan saja membuat sebuah berita tentang suatu kejadian, tentunya dengan nilai berita . Yang menjadi prinsip dari citizen journailsm adalah adalah aktualitas berita dalam segi waktu, keunikan berita atau dramatisasi dari berita missal tentang berita bencana alam atau kecelakaan dan terakhir berita tersebut belum diliput atau diberitakan oleh media resmi. Alat pendukungpun juga tiak serumit yang dibayangkan, bisa dengan kamera video/ handycam atau kamera pada hp untuk gambar bergerak ataupun dengan kamera hp untuk gambar foto. Adanya foto atau video yang dihasilkan tentunya didukung dengan naskah berita sebagai informasi dari gambar yang dihasilkan. Naskahpun cukup sederhana cukup untuk menjawab pertanyaan apa, mengapa, dimana, siapa dan kapan dan bagaimana atau lebih dikenal dengan istilah 5w 1H.

Nah cukup mudah bukan untuk menjadi citizen journalism….selamat mencoba..