Sementara itu dibagian lain euforia kampanye terbuka dua minggu terakhir ini sungguh sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi. Para politisi dan caleg dari bermacam bendera partai dengan semangat berkobar menyatakan akan membangun dan mendukung pendidikan di indonesia. Mulai dari sekolah gratis hingga perbaikan nasib guru tetap maupun tidak tetap, GTT/PTT seolah menjadi visi misi populer yang didengungkan saat berkampanye. Bahkan tidak sedikit para caleg berani memberikan jaminan jikalau mereka terpilih akan merealisasikan janjinya melalui kontrak politik tertentu.
Sistem politik yang dianut diindonesia saat ini dengan trias politikanya yaitu adanya eksekutif, legislatif dan yudikatif sebenarnya sangat mempengaruhi kebijakan ataupun keputusan politik yang dibuat disuatu daerah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, setiap daerah berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal inipun berlaku pada pengaturan keuangan, program kerja hingga pemasukan asli daerah yang akan menunjang seluruh program di suatu daerah. Eksekutif dalam hal ini adalah pemerintah daerah, dalam memutuskan suatu kebijakan apapun itu harus selalu berkoordinasi dengan legislatif selaku palang pintu terakhir suatu program atau kebijakan disahkan. Dalam sistem politik dengan banyak partai seperti saat ini, sebuah DPRD dimanapun berada direpublik ini pasti terdiri dari bermacam partai politik yang mendudukkan wakilnya disana. Dengan beragamnya latar belakang partai tentunya keberagaman platform bahkan kepentingan politik diusung. Suatu kebijakan ataupun peraturan daerah selalu diputuskan dengan mekanisme rapat paripurna, yang didalamya tentunya penuh dengan berbagai pandangan fraksi hingga pada tingkat loby. Lalu sampai dimana dan berapa besar kekuatan seorang anggota legislatif dalam merealisasikan janjinya saat kampanye ketika terjebak dalam mekanisme seperti itu. Apakah mereka masih bisa memperjuangkan janji mereka saat kampanye dulu dengan situasi dimana mereka harus berdebat dengan berbagai kepentingan dengan anggota yang lain.
Walaupun seperti apa kenyataanya kita tetap harus berbaik sangka dengan janji yang diumbar para caleg saat ini. Optimisme dan hati nurani semoga masih dimiliki oleh calon anggota dewan kita mendatang dalam mengawal setiap kebijakan daerah yang tentunya berdampak luas dan baik bagi masyarakat. Dalam satu talkshow di salah satu tv nasional beberapa hari lalu, menteri pendidikan indonesia Bambang Sudibyo menyampaikan, saat ini antara eksekutif dan legislatif di berbagai daerah sudah cukup baik kerjasamanya dalam menentukan kebijakan pendidikan bagi kemashlahatan masyarakatnya. Contohnya program sekolah gratis melalui BOS saat ini dan juga wajib belajar sembilan tahun, dibeberapa daerah sangat mendukung program tersebut bahkan membuat perda di masing maisng daerah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan masing masing daerah. Bambang Sudibyo menyampaikan prinsip dalam mengawal suatu program pendidikan agar berhasil yaitu (1) pemerintah harus mempunyai moral study yakni pemahaman bahwa sekolah atau pendidikan merupakan hak azasi dari setiap anak yang lahir dinegeri ini. (2) kemampuan koordinasi dari masing masing bupati/ walikota dengan gubernurnya masing masing, dan terakhir tentunya (3) kemampuan pemerintah daerah setempat dalam meyakinkan dprd dalam program kebijakan pendidikan.
Jelang pemilu ini sebagai warga negara yang peduli dengan pendidikan bagi anak cucu kita mendatang tentunya kita harus jeli dalam menimbang, memilih dan akhirnya mencontreng caleg pilihan kita masing masing. Selain dari visi misi tentang pendidikan yang banyak diusung tentunya kita harus melihat track record dan kapabilitas yang dimiliki oleh masing masing caleg. Selain itu latar belakang caleg dan kredibilitasnya ditengah masyarakat menjadi poin tambahan saat kita harus menentukan caleg kita yang peduli dengan pendidikan indonesia mendatang.
HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA, SALAM INDONESIA!!!!
Agusigit
Pemerhati media dan pendidikan
