Selasa, 24 Maret 2009

Nikah siri, untung atau buntung???

Fenomena kawin siri saat ini semakin mencuat dengan kasus yang di alami syech puji yang menikahi gadis dibawah umur yakni ulfa yang baru berumur 13 tahun. Jka dirunut kebelakang banyak juga kasus kawin siri serupa yang menimpa para artis, sebut saja rhoma irama dengan angel lelga dan terakhir antara dewi persik dan aldi taher. Sebenarnya factor apakah yang mendorong mereka untuk melakukan pernikahan dibawah tangan atau siri tersebut? Dan apakah manfaatnya melakukan kawin siri bagi yang bersangkutan atau keluarga?

Pemerintah sendiri dengan tegas telah menetapkan aturan dengan menerbitkan undang undang perkawinan no 1 tahun 74 yang menyatakan setiap perkawinan harus dicatatkan pada pemerintah secara resmi melalui kantor terkait. Namun dalam perkembangannya untuk memberikan kenyamanan dan menghormati perilaku dan budaya, perkawinan siri juga diakui dipandang dari segi agama. Prinsip Nikah siri sendiri berasal dari agama islam yang pada prinsipnya adalah memfasilitasi setiap manusia yang telah akil balig, siap menikah dan mendapat restu dari kedua orang tua untuk kemudian dinikahkan oleh pemimpin agama. Syarat nikahpun cukup sederhana yakni adanya orang yang dinikahkan, wali, mahar dan tentunya ulama atau kyai, maka prosesi nikahpu dapat dilakukan.

Bagi sebagian kalangan yang mendukung adanya nikah siri, budaya ini dianggap sebagai dalih untuk menghidarkan manusia dari zina, selain tentunya memudahkan bagi pasangan yang belum siap secara matriil dan moril untuk mengumumkan secara resmi pernikahan mereka. Sebagian lain kalangan yang menolak nikah siri beranggapan, pernikahan adalah sesuatu moment bahagia yang harus dikabarkan kepada keluarga dan kerabat sekaligus teman temannya. Selain itu dengan mencatatkan secara resmi kepada pemerintah, berbagai urusan birokrasi pemerintahan tentunya dapat diselesaikan dengan mudah. Lalu sebenarnya motif apa yang dipakai oleh para pelaku nikah siri yang belakangan justru mucul atau dikabarkan setelah mereka telah lama melakukan nikah siri.

Pernikahan siri apakah perbuatan pengecut atau gentle?? Bagi sebagian artis yang melakukan nikah siri, keputusan tidak melakukan pernikahan secara resmi karena alasan popularitas. Dengan menyandang status menikah dikhawatirkan popularitasnya akan turun, tetapi untuk memantapkan suatu status hubungan iapun akhirnya mengambil keputusan nikah siri. Idem ditto bagi para pelaku poligami, nikah siri merupakan cara teraman dan termudah untuk menikah lagi tentunya dengan alasan sudah di beri izin dari istri dan keluarga. Tapi apakah tidak menyenangkan saat menikah dengan dihadiri teman dan kerabat, doapun mengalir dari para saksi untuk mempelai supaya lancar dan langgeng dalam perkawinannya.

Bagaimana mensikapinya? Keputusan ada pada diri anda…untung atau bunting silakan mencoba…….

Agusigit

Pemerhati media & pendidikan, tinggal di yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar